Bongkar Jaringan Penyelundupan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 40 Kg Sabu

Senin, 24 Mei 2021 - 18:12 WIB
Kemudian personel Satreskoba Polrestabes Medan, melakukan pengejaran dan penangkapan pada mobil yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil itu, di dalam boks ban yang sudah dimodifikasi terdapat 40 kg sabu dalam bungkus teh Cina. "Selanjutnya barang bukti itu dibawa untuk diproses lebih lanjut, " paparnya.

Baca juga: Tembak Mati Warganya, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bangkalan Dijebloskan Penjara

Menurut Riko, pelaku Muhammad Herry yang disebut sebagai kurir ini mengaku mendapatkan upah sekali antar Rp10 juta/kg. Sehingga pelaku ini mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebanyak Rp200 juta.

Polrestabes Medan, mengharapkan kepada masyarakat Kota Medan, berperan aktif memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan. "Kota Medan, salah satu pangsa besar narkoba jenis sabu . Kami perang untuk memberantasnya dengan tuntas. Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!