Miris, Nenah Arsihan Terancam Hukuman Mati Usai Dituduh Membunuh di Uni Emirat Arab

Senin, 24 Mei 2021 - 16:32 WIB
Keluarga di Majalengka menunjukkan foto Nenah Arsinah yang terancam hukuman mati karena dituduh membunuh di Dubai, Uni Emirat Arab. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
MAJALENGKA - Miris. Nenah Arsinah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab terancam hukuman mati. Perempuan asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel menghadapi hukuman mati setelah dituduh membunuh di tempatnya bekerja.

Baca juga: Hendak Racun Polisi Beristri yang Dicintainya, Wanita Cantik Pengirim Takjil Terancam Hukuman Mati



Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Majalengka, Muhammad Fauzy mengatakan, nasib yang dialami Neneh di Dubai berawal pada 2014 lalu. Saat itu, Nenah yang berangkat pada 2011 lalu itu dituduh membunuh sopir majikannya bernama Ahmed Mohamed Abdelrahman.

Baca juga: Dirlantas: Ngeri Punglinya, Ini Terkenal Jawa Tengah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!