Pemkot Makassar Dinilai Lemah Jaga Sejumlah Aset Daerah
Minggu, 23 Mei 2021 - 23:52 WIB
MAKASSAR - Beralihnya sejumlah aset milik Pemerintah Kota Makassar ke tangan masyarakat, menjadi catatan buruk pemerintah dalam menjaga asetnya.
Kalahnya pemerintah dalam beberapa kali gugatan oleh masyarakat menjadi bukti kongkret buruknya pengawasan terhadap asetnya.
Pengamat Keuangan Negara Bastian Lubis mengatakan, ada dugaan orang dalam yang bermain dengan aset-aset pemkot tersebut, yang sangat jelas memperlemah posisi pemkot dalam memenangkan gugatan. Apalagi persoalan aset tersebut bukan lagi persoalan baru.
"Ini bisa, ada potensi orang dalam yang melemahkan, apalagi banyak aset-aset itu banyak yang dikalah, macam dulu kan di Jalan Merpati itu, Jalan Cendrawasih, itukan asetnya pemkot ," jelasnya.
Hal ini juga dapat ditinjau dari sisi sertifikasi yang masih belum menyentuh seluruh aset yang tercatat.
"Pengadilan kan legal formatnya yang dia lihat, nah ketika mau buat sertifikat kan harus ada alas haknya, ini bisa saja ada yang sengaja hilangkan atau apa," jelasnya.
Bastian mengatakan, satu-satunya solusi yang harus dilakukan adalah mencatat dan mensertifikasi seluruh aset yang ada agar pemkot tak lagi kehilangan aset penting.
"Itukan kalau dilihat dari sisi histori begitu, saya menduga mereka itu sebelum-sebelumnya kalah karena persoalan sertifikasi, " jelasnya.
Kalahnya pemerintah dalam beberapa kali gugatan oleh masyarakat menjadi bukti kongkret buruknya pengawasan terhadap asetnya.
Pengamat Keuangan Negara Bastian Lubis mengatakan, ada dugaan orang dalam yang bermain dengan aset-aset pemkot tersebut, yang sangat jelas memperlemah posisi pemkot dalam memenangkan gugatan. Apalagi persoalan aset tersebut bukan lagi persoalan baru.
"Ini bisa, ada potensi orang dalam yang melemahkan, apalagi banyak aset-aset itu banyak yang dikalah, macam dulu kan di Jalan Merpati itu, Jalan Cendrawasih, itukan asetnya pemkot ," jelasnya.
Hal ini juga dapat ditinjau dari sisi sertifikasi yang masih belum menyentuh seluruh aset yang tercatat.
"Pengadilan kan legal formatnya yang dia lihat, nah ketika mau buat sertifikat kan harus ada alas haknya, ini bisa saja ada yang sengaja hilangkan atau apa," jelasnya.
Bastian mengatakan, satu-satunya solusi yang harus dilakukan adalah mencatat dan mensertifikasi seluruh aset yang ada agar pemkot tak lagi kehilangan aset penting.
"Itukan kalau dilihat dari sisi histori begitu, saya menduga mereka itu sebelum-sebelumnya kalah karena persoalan sertifikasi, " jelasnya.
tulis komentar anda