Dikira Takut, Kasir Cantik Berani Tabrak Dua Penjambret Ini hingga Tersungkur
Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:16 WIB
MEDAN - Dua pelaku penjambretan di Kota Medan, Sumut mengalami nasib apes. Bukannya berhasil membawa barang rampasan, keduanya tersungkur dari sepeda motor ditabrak korbannya saat beraksi di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan sekitar pukul 21.40 WIB.
Baca juga: Mencekam, Massa Bersenjata Parang dan Tombak Geruduk Kantor Desa
Dua pelaku yang diamankan yakni Asrizal alias Rijal (40) warga Jalan karya 13, Kelurahan Pangkalan Mansur, Medan Johor, dan Agung (39), warga Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor. Pelaku beraksi pada Rabu 19 Mei 2021, sekitar pukul 21.40 WIB, di Jalan Eka Rasmi. Selain itu juga diamankan satu unit motor Mio BK 4436 ACY milik pelaku dan handphone.
Baca juga: Bangkalan Gempar! Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diduga Terlibat Penembakan Warga Hingga Tewas
Korban penjambretan, Fadia Desi Fitri (21), warga Jalan Bilal, Kelurahan Sari Rejo merupakan karyawan salah satu supermarket.
Peristiwa terjadi saat Fadia melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor bernopol BK 5858 AJB. Dia dibuntuti dua pelaku mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba tersangka Rijal yang duduk diboncengan merampas handphone korban.
Korban Fadia yang kaget langsung teriak, sembari memepet kendaraan pelaku dan menabrakannya. Akibatnya kedua pelaku tersungkur dari kendaraan hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Warga yang mengetahui kejadian langsung mengamankan kedua pelaku ke klinik terdekat. Petugas Kepolisian Polsek Deli Tua yang mendapatkan laporan segera turun ke lokasi mengamankan kedua pelaku ke RS Bhayangkara Medan dan selanjutnya diperiksa polisi.
Baca juga: Mencekam, Massa Bersenjata Parang dan Tombak Geruduk Kantor Desa
Dua pelaku yang diamankan yakni Asrizal alias Rijal (40) warga Jalan karya 13, Kelurahan Pangkalan Mansur, Medan Johor, dan Agung (39), warga Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor. Pelaku beraksi pada Rabu 19 Mei 2021, sekitar pukul 21.40 WIB, di Jalan Eka Rasmi. Selain itu juga diamankan satu unit motor Mio BK 4436 ACY milik pelaku dan handphone.
Baca juga: Bangkalan Gempar! Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diduga Terlibat Penembakan Warga Hingga Tewas
Korban penjambretan, Fadia Desi Fitri (21), warga Jalan Bilal, Kelurahan Sari Rejo merupakan karyawan salah satu supermarket.
Peristiwa terjadi saat Fadia melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor bernopol BK 5858 AJB. Dia dibuntuti dua pelaku mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba tersangka Rijal yang duduk diboncengan merampas handphone korban.
Korban Fadia yang kaget langsung teriak, sembari memepet kendaraan pelaku dan menabrakannya. Akibatnya kedua pelaku tersungkur dari kendaraan hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Warga yang mengetahui kejadian langsung mengamankan kedua pelaku ke klinik terdekat. Petugas Kepolisian Polsek Deli Tua yang mendapatkan laporan segera turun ke lokasi mengamankan kedua pelaku ke RS Bhayangkara Medan dan selanjutnya diperiksa polisi.
(shf)
tulis komentar anda