Polisi Tetapkan ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:20 WIB
Diberitakan sebelumnya, Daffa Hanif Hamizan, bayi berusia 10 bulan anak prajurit Kodam Jaya jadi korban penculikan pembantu

alias asisten rumah tangga (ART) pada Jumat 21 Mei 2021.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dugaan penculikan ini bermula saat ART membawa Daffa dari rumah sang prajurit di Rusun Kodam Jaya, Kramat Jati.

"Orang tua korban lagi mau membuat laporan di Polres. Sekarang kita lagi pemeriksaan saksi-saksi di Polres," kata Indra saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 21 Mei 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!