Ratusan Emak-Emak Gigit Jari, Tertipu Arisan Fiktif Hingga Rp1 Miliar
Jum'at, 21 Mei 2021 - 20:14 WIB
Kini dua koordinator arisan ini harus mengganti uang para peserta arisan. Keduanya terpaksa menjual tanah, menggadaikan BPKB mobil dan barang berharga lainya.
Saat ini, enam korban arisan fitktif telah melapor ke Polsek Ngoro. Sejumlah barang bukti disita dari tangan para pelapor, seperti buku rekapan, catatan uang arisan dan bukti lainya. Kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku arisan fiktif ini.
“Sudah laporan ada enam terlapor masing orang bervariasi kerugiannya, ada Rp5 juta dan ada yang Rp300 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Sulimat.
Saat ini, enam korban arisan fitktif telah melapor ke Polsek Ngoro. Sejumlah barang bukti disita dari tangan para pelapor, seperti buku rekapan, catatan uang arisan dan bukti lainya. Kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku arisan fiktif ini.
“Sudah laporan ada enam terlapor masing orang bervariasi kerugiannya, ada Rp5 juta dan ada yang Rp300 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Sulimat.
(shf)
Lihat Juga :