Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Gadis di Kupang, Ada Fakta Mengejutkan
Jum'at, 21 Mei 2021 - 16:59 WIB
KUPANG - Tim Direktorat Reskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap seorang sopir damtruk berinisial YT (41) yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Setelah melacak CCTV dari lokasi korban ditemukan, polisi akhirnya berhasil menangkap tesangka setelah empat hari pengejaran. Korban bernama Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19) yang merupakan gadis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Sementara tersangka diamankan bersama barang bukti berupa pakaian korban, HP korban dan sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban saat menolak untuk berhubungan badan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, Penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan selama empat hari terhadap sejumlah saksi. Baca: Kesal Ditegur, Pekerja Tambang di Konawe Tusuk Atasan dengan Keris Berkali-kali.
Selain itu polisi juga melakukan pemantauan melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi indekos korban serta memeriksa ponsel. Berbekal informasi itu, polisi lalu menangkap pelaku saat mengendarai truk dan berdasarkan interogasi pelaku mengakui pembunuhan itu..
"Setelah ditangkap tersangka juga mengaku pernah melakukan kasus yang sama dengan memperkosa dan membunuh seorang gadis SMU dan dirinya lolos dari pengejaran polisi," Rishian. Baca Juga: Cerai dengan Istri, Hasrat Pria Bejat Ini Meronta Melihat Kemolekan Putri Kandungnya.
Setelah melacak CCTV dari lokasi korban ditemukan, polisi akhirnya berhasil menangkap tesangka setelah empat hari pengejaran. Korban bernama Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19) yang merupakan gadis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Sementara tersangka diamankan bersama barang bukti berupa pakaian korban, HP korban dan sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban saat menolak untuk berhubungan badan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, Penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan selama empat hari terhadap sejumlah saksi. Baca: Kesal Ditegur, Pekerja Tambang di Konawe Tusuk Atasan dengan Keris Berkali-kali.
Selain itu polisi juga melakukan pemantauan melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi indekos korban serta memeriksa ponsel. Berbekal informasi itu, polisi lalu menangkap pelaku saat mengendarai truk dan berdasarkan interogasi pelaku mengakui pembunuhan itu..
"Setelah ditangkap tersangka juga mengaku pernah melakukan kasus yang sama dengan memperkosa dan membunuh seorang gadis SMU dan dirinya lolos dari pengejaran polisi," Rishian. Baca Juga: Cerai dengan Istri, Hasrat Pria Bejat Ini Meronta Melihat Kemolekan Putri Kandungnya.
(nag)
tulis komentar anda