Melawan Petugas, Residivis Pembobol Rumah di Musi Banyuasin Ditembak

Rabu, 19 Mei 2021 - 23:18 WIB
Dia mengatakan, dua dari tiga tersangka pernah menjalani hukuman karena kasus yang sama dan narkoba.

Para tersangka mengaku jika hasil pencurian tersebut dijual kepada penadah dan hasilnya digunakan untuk pesta narkoba. “Kami jual ke penadah dan hasilnya untuk pesta narkoba,” tutur Randi salah seorang tersangka di hadapan polisi.

Baca juga: Janda Enam Anak Tewas Membusuk di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kini ketiga tersangka harus mendekam di sel tanahan Polres Musi Banyuasin, dengan ancaman 5-7 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!