Mudik Dilarang, 492 Pemudik Gagal Berangkat Naik Kereta Api

Rabu, 19 Mei 2021 - 18:16 WIB
PT KAI Daop 8 Surabaya juga kembali mengoperasikan 31 kereta api jarak jauh untuk melayani penumpang. Sebelumnya, puluhan kereta berbagai tujuan itu diberhentikan menyusul larangan mudik pada 6-17 Mei lalu. Ke-13 kereta api tersebut masing-masing 15 kereta dari Stasiun Gubeng Surabaya, 8 kereta dari Stasiun Pasar Turi dan 8 kereta dari Stasiun Malang.

Pengoperasian 31 kereta api jarak jauh ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk calon penumpang misalnya, wajib melakukan tes COVID-19 sebelum berangkat. Hal ini sebagaimana diatur dalam addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 pusat.

Baca juga: Nyaris Bakar Rumah di Ponorogo, 20 Balon Udara Diamankan Polisi

"Pelanggan KA jarak jauh harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau rapid test antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," pungkasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!