Nyaris Bakar Rumah di Ponorogo, 20 Balon Udara Diamankan Polisi

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:37 WIB
Polisi berusaha memadamkan api dalam balon udara setelah nyaris menimpa rumah warga. Dalam razia balon udara polisi mengamankan 20 balon udara liar karena dinilai membahayakan. Foto: iNews TV/Ahmad Subekhi
PONOROGO - Jajaran Polres Ponorogo , Jawa Timur ( Jatim ) terus menggelar razia balon udara dan petasan di daerah itu. Polisi bahkan berhasil mengamankan satu balon udara yang jatuh di atap dan nyaris membakar rumah warga di Kelurahan Paju.

Dalam razia balon udara, rabu (19/5/2021), polisi berhasil mengamankan 20 balon udara liar. Di lokasi lain, polisi juga harus berlarian di pematang sawah untuk menangkap balon udara, setinggi 30 meter, sejumlah petasan berukuran kecil dan besar juga diamankan.







“Dalam razia sejak subuh hingga pagi hari polisi mengamankan 20 balon udara dari sejumlah tempat,” kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Edi Suyono.

Menurutnya, razia balon udara digelar karena banyak warga menerbangkan balon liar dengan dalih tradisi lebaran, padahal membahayakan keselamatan menyebabkan kebakaran dan mengganggu penerbangan pesawat.

Warga sudah dihimbau untuk tidak menerbangkan balon namun tidak peduli polisi dan TNI melakukan tindakan tegas dengan menangkap pelaku yang menerbangkan balon.





Razia balon liar dan petasan sudah digelar sejak usai Salat Idul Fitri, Kamis (13/5/2021), selama seminggu lebih dari 80 balon liar diamankan, belasan orang yang diduga menerbangkan balon juga ikut diamankan.

“Razia balon masih akan terus digelar hingga sepekan kedepan. warga kembali dihimbau agar tidak menerbangkan balon liar karena membayakan keselamatan,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content