Nenek Terusir Dari Rumahnya Akibat Dirampas Mafia Tanah, Kini Tertatih Berjuang di Pengadilan

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:31 WIB
Nasuchah, seorang nenek warga Gunung Anyar Surabaya, harus berjuang hingga pengadilan, karena menjadi korban mafia tanah. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
SURABAYA - Sungguh memilukan nasib yang dialami Nasuchah. Diusianya yang mulai senja, nenek warga Gunung Anyar, Kota Surabaya, harus kehilangan tanah dan rumah yang ditempatinya, karena menjadi korban mafia tanah .

Baca juga: Satreskrim Polres Batang Bongkar Mafia Tanah Senilai Rp3 Miliar



Kini, Nasuchah harus tertaih berjuang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk mempertahankan tempat tinggalnya. Kasus ini barawal saat dia berniat menolong tetangganya, dengan meminjamkan sertifikat tanahnya dengan alasan untuk tambahan modal.

Niat baik tersebut ternyata justru dimanfaatkan oleh para pelaku yang telah berniat jahat, untuk melakukan penipuan dokumen tanah , dengan memindah tangankan sertifikat tanah sekaligus rumah Nasuchah, dengan dalih rumah tersebut telah dibeli oleh Joy Sanjaya Tjwa.

Baca juga: Mencekam, Puluhan Aparat Bersenjata Lengkap Bersiaga Usai Pembakaran Polsek Candipuro
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!