Praktik Jual Beli Tanda Tangan, Nama Pejabat Disdik Makassar Diduga Dicatut

Rabu, 19 Mei 2021 - 08:42 WIB
Nama pejabat Disdik Makassar diduga dicatut untuk praktik jual beli tanda tangan dan foto Wali Kota Makassar. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Komisi D DPRD Makassar meminta seluruh kepala sekolah untuk tidak membayar sepeser rupiah pun kepada vendor. Ultimatum ini sekaitan dengan adanya dugaan pungutan liar seperti jual beli tanda tangan dan foto wali kota di sekolah-sekolah.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar , Selasa (18/5/2021). Kata dia, pihak vendor mesti diberikan efek jera. Apalagi, dia mencatut nama-nama pejabat di Disdik untuk bisa menjual di sekolah.

"Jadi, kalau kepala sekolah ada yang bayar, berarti dia melanggar kesepakatan Komisi D DPRD Makassar. Ini untuk memberikan efek jera. Tidak boleh, kau (vendor) seenaknya menjual nama pejabat," tegas Wahab.

Tindakan yang dilakukan pihak vendor dinilai Wahab adalah sebuah pelanggaran. Pasalnya, dalam menawarkan produk di sekolah mulai dari modul pembelajaran hingga foto wali kota mengatasnamakan oknum pejabat di Disdik Makassar.





Padahal setelah diklarifikasi, oknum pejabat Disdik yang dimaksud mengaku tidak pernah berkomunikasi, bahkan memerintahkan pihak vendor untuk menawarkan produknya ke pihak sekolah. Kata Wahab, pertemuan pejabat Disdik dengan pihak vendor tidak terkait dengan penjualan buku ataupun foto wali kota.

"Dia (pihak vendor) berusaha menemui beberapa pejabat di Disdik, setelah itu pertemuan tersebut dipakai untuk menjudge bahwa dia mendapat legitimasi dari pejabat yang bersangkutan. Jadi itu dipakai untuk kepentingan pribadi," tutur dia.



Karena itu, Wahab meminta Disdik Makassar mengeluarkan edaran meminta kepala sekolah untuk tidak melakukan pembayaran atas penjualan modul pembelajaran dan foto wali kota kepada vendor yang mencatut nama oknum pejabat Disdik Makassar.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More