Praktik Jual Beli Tanda Tangan, Nama Pejabat Disdik Makassar Diduga Dicatut

Rabu, 19 Mei 2021 - 08:42 WIB
Nama pejabat Disdik Makassar diduga dicatut untuk praktik jual beli tanda tangan dan foto Wali Kota Makassar. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Komisi D DPRD Makassar meminta seluruh kepala sekolah untuk tidak membayar sepeser rupiah pun kepada vendor. Ultimatum ini sekaitan dengan adanya dugaan pungutan liar seperti jual beli tanda tangan dan foto wali kota di sekolah-sekolah.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar , Selasa (18/5/2021). Kata dia, pihak vendor mesti diberikan efek jera. Apalagi, dia mencatut nama-nama pejabat di Disdik untuk bisa menjual di sekolah.



"Jadi, kalau kepala sekolah ada yang bayar, berarti dia melanggar kesepakatan Komisi D DPRD Makassar. Ini untuk memberikan efek jera. Tidak boleh, kau (vendor) seenaknya menjual nama pejabat," tegas Wahab.

Tindakan yang dilakukan pihak vendor dinilai Wahab adalah sebuah pelanggaran. Pasalnya, dalam menawarkan produk di sekolah mulai dari modul pembelajaran hingga foto wali kota mengatasnamakan oknum pejabat di Disdik Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!