Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 651 ASN Terancam Tak Terima TPP

Selasa, 18 Mei 2021 - 07:15 WIB
Sementara jika sanksi tersebut dinilai cukup berat maka konsekuensinya TPP tidak akan dibayarkan selama beberapa bulan ke depan.

"Jika alasannya dia absen karena di luar daerah berarti dia dobel pelanggarannya," jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi langsung tanpa melalui inspektorat jika bukti langsung dapat ditemukan. Sementara jika membutuhkan penyelidikan lebih lanjut, laporannya akan diserahkan ke Inspektorat.

Baca Juga: Tak Ngantor Hari Pertama Usai Libur Lebaran, Tukin ASN Lutra Bakal Dipotong
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!