Pengunjung Melebihi Batas Maksimal, Polisi Langsung Tutup Kolam Renang di Kota Depok

Senin, 17 Mei 2021 - 04:02 WIB
Dia menyebut ada pelanggaran yang dilakukan pengelola, yaitu jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas 30 persen. “Melebihi kapasitas yang ditetapkan yaitu 30 persen,” ungkapnya.Pihaknya kemudian memberikan peringatan kepada pengelola. Petugas mengingatkan agar pengelola mengatur jumlah pengunjung yang datang.

Bahkan sebagian pengunjung diminta untuk pulang. “Pengelola diminta mengatur kapasitas dan sebagian disuruh pulang,” paparnya.Pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada pengelola. “Diberikan peringatan teguran tertulis,” tegasnya.

Lebih lanjut Linda mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, mulai dari mencuci tangan hingga menjauhi kerumuman. “Prokes tetap harus dijaga dan jangan sampai terjadi lonjakan kasus,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!