Buntut Kasus Alat Antigen Bekas, Direksi Kimia Farma Diagnostik Dipecat

Minggu, 16 Mei 2021 - 14:55 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) , Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Pemecatan ini merupakan buntut kasus penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).



Baca juga:Gunakan Tes Antigen Bekas, Erick Thohir Bakal Penjarakan Karyawan Kimia Farma

Erick mencatat, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!