Buntut Kasus Alat Antigen Bekas, Direksi Kimia Farma Diagnostik Dipecat

Minggu, 16 Mei 2021 - 14:55 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) , Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Pemecatan ini merupakan buntut kasus penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).

Baca juga:Gunakan Tes Antigen Bekas, Erick Thohir Bakal Penjarakan Karyawan Kimia Farma



Erick mencatat, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarir di tempat lain," kata Erick.

Dia pun menyebut ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

Baca Juga: BUMN
Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content