Kawanan Jambret yang Sasar Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap

Minggu, 16 Mei 2021 - 13:16 WIB
Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus dugaan pencurian terhadap beberapa jemaah masjid di Makassar. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus dugaan pencurian terhadap beberapa jemaah masjid di Makassar. Tiga orang diamankan polisi, salah satunya diketahui merupakan penadah ponsel hasil curian.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan dua orang diduga merupakan pelaku berinisial, FR (18) dan AH (24) ditangkap secara terpisah di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (15/5/2021) malam. Polisi lebih dulu mengamankan FR di Jalan Rajawali.



"Kemudian kita kembangkan ke terduga pelaku lain, lelaki AH yang berdasarkan informasi sedang berada di rumahnya di Jalan Nuri Lama. Kedua pelaku diduga menjambret ponsel milik beberapa jemaah masjid di Kecamatan Tamalate, korban rata-rata perempuan," ungkap Nasrullah, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Kapolda Sulsel Tinjau Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Maros-Bone
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!