Pembuat Konten Penghinaan di Medsos Diamankan Polisi, Masyarakat Diimbau Tenang

Minggu, 16 Mei 2021 - 06:31 WIB
Pembuat Konten Penghinaan di Medsos Diamankan Polisi, Masyarakat Diimbau Tenang. Foto/MPI/Muzakir
LOMBOK BARAT - Seorang pemuda diamankan polisi karena diduga memposting konten bernada penghinaan di media sosial.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan, akun media sosial milik tersangka dinilai meresahkan. Selanjutnya tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gerung, Sabtu (15/5/2021).



“HL, laki-laki (23), seorang cleaning servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Pembuatan konten penghinaan tersebut dibuat Sabtu (15/5/2021) pada pukul 07.00 Wita di Mataram. HL memposting Konten video tersebut melalui online di akun media sosial.

“Melalui konten video yang dianggap bernada penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun Media Sosial miliknya,” terangnya.

Akun yang digunakan di media Sosial itu diiringi musik Tik tok dan menyatakan Palestina dengan ujaran tidak pantas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!