Camat Kena OTT Saat Minta Setoran THR Kepada 15 Kades, Bupati Kediri: Langsung Copot!

Sabtu, 15 Mei 2021 - 15:36 WIB
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang camat yang diduga meminta THR kepada Kades. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
KEDIRI - Edan, apabila di Kabupaten Nganjuk, KPK bekerjasama dengan Mabes Polri, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat karena menerima setoran dari kepala desa (Kades) dan camat. Di Kediri, bupati menangkap sendiri camatnya karena diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para kades.

Baca juga: Pemalakan Pedagang di Solo Kembali Ditemukan, Gibran: Pungli Kok Didukung



Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana melakukan OTT atas dugaan pungli untuk THR yang dilakukan oleh seorang Camat Purwoasri, Mudatsir; dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwoasri, Didik Supriyanto, dengan nilai pungli sebesar Rp15 juta.

OTT ini dilakukan oleh bupati yang juga putra dari Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, setelah menerima laporan adanya pungli yang dilakukan oleh camat dan bawahannya tersebut. Setiap desa diminta menyetorkan uang senilai Rp1 juta untuk keperluan THR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!