Lalu Lintas H+1 Lebaran Landai, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan
Jum'at, 14 Mei 2021 - 12:06 WIB
BANDUNG - Arus lalu lintas kendaraan di hari kedua Lebaran atau H+1 Lebaran terpantau masih landai. Meski begitu, petugas gabungan tetap bersiaga di pos-pos penyekatan . Seperti yang terpantau di wilayah aglomerasi Bandung Raya dan wilayah tetangga, Kabupaten Sumedang. Hingga Jumat (14/5/2021) pukul 10.30 WIB, arus lalu lintas kendaraan di kedua wilayah tersebut terpantau masih landai.
Diketahui, secara wilayah administratif, Sumedang masuk dalam kawasan Bandung Raya. Namun, mengacu pada aturan larangan mudik Lebaran 2021, Sumedang tidak termasuk wilayah aglomerasi Bandung Raya, sehingga para pengendara harus melalui pos penyekatan, baik yang mengarah ke Sumedang maupun sebaliknya.
Landainya arus lalu lintas kendaraan terpantau mulai dari Kota Sumedang, Cadas Pangeran, Tanjungsari, hingga Cileunyi. Kawasan Cileunyi sendiri diketahui menjadi titik sentral pertemuan kendaraan dari arah Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, termasuk kendaraan dari arah Gerbang Tol Cileunyi maupun sebaliknya.
Meski arus lalu lintas masih terpantau landai, namun puluhan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap bersiaga di pos penyekatan, seperti yang tampak di pos penyekatan Cileunyi yang yang lokasinya tak jauh dari Gerbang Tol Cileunyi.
Petugas gabungan tampak memberhentikan kendaraan berpelat nomor selain D atau dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya dan memeriksa dokumen perjalanan yang dibawa oleh pengendaranya. Bagi yang mengantongi dokumen yang dipersyaratkan, mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.
"Masih banyak pengendara yang tidak mengantongi dokumen, seperti surat keterangan bebas COVID-19 dan surat izin dari pihak berwenang," ungkap KBO Satlantas Polresta Bandung, Iptu Sugiharto di Pos Penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (14/5/2021).
Menurut Sugiharto, selama dua jam menggelar operasi penyekatan atau sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sedikitnya 95 kendaraan diperiksa personel gabungan. Adapun jumlah kendaraan yang terpaksa diputar balik mencapai 25 kendaraan. "Mereka hanya membawa SIM dan STNK, terpaksa kita putar balik," ujarnya.
Dia mengakui, dibandingkan sebelum hari Lebaran, arus kendaraan di hari kedua Lebaran masih lancar dan cenderung landai. Namun, dia menegaskan, petugas gabungan akan tetap bersiaga untuk menghalau pengendara yang tidak mengantongi dokumen perjalanan di tengah aturan larangan mudik guna menekan potensi penularan COVID-19. "Kita akan bersiaga hingga aturan larangan mudik berakhir," tegasnya.
Pos penyekatan yang berlapis membuat para pengendara, khususnya kendaraan berpelat nomor luar wilayah aglomerasi Bandung Raya tak bisa bebas berlalu lalang, seperti yang terpantau di pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung.
Di pos penyekatan yang juga menjadi pintu gerbang Kota Bandung itu, banyak juga kendaraan berpelat nomor selain D seperti kendaraan berpelat nomor Z dan E terpaksa memutar balik karena pengendaranya tak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang disyaratkan.
Di pos penyekatan tersebut, petugas membagi jalan menjadi dua lajur. Lajur kanan khusus bagi kendaraan berpelat nomor selain D dan lajur kiri untuk kendaraan berpelat nomor D. Para pengendara yang tidak mengantongi dokumen perjalanan langsung diputar balik ke arah Cileunyi.
Diketahui, secara wilayah administratif, Sumedang masuk dalam kawasan Bandung Raya. Namun, mengacu pada aturan larangan mudik Lebaran 2021, Sumedang tidak termasuk wilayah aglomerasi Bandung Raya, sehingga para pengendara harus melalui pos penyekatan, baik yang mengarah ke Sumedang maupun sebaliknya.
Landainya arus lalu lintas kendaraan terpantau mulai dari Kota Sumedang, Cadas Pangeran, Tanjungsari, hingga Cileunyi. Kawasan Cileunyi sendiri diketahui menjadi titik sentral pertemuan kendaraan dari arah Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, termasuk kendaraan dari arah Gerbang Tol Cileunyi maupun sebaliknya.
Meski arus lalu lintas masih terpantau landai, namun puluhan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap bersiaga di pos penyekatan, seperti yang tampak di pos penyekatan Cileunyi yang yang lokasinya tak jauh dari Gerbang Tol Cileunyi.
Petugas gabungan tampak memberhentikan kendaraan berpelat nomor selain D atau dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya dan memeriksa dokumen perjalanan yang dibawa oleh pengendaranya. Bagi yang mengantongi dokumen yang dipersyaratkan, mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.
"Masih banyak pengendara yang tidak mengantongi dokumen, seperti surat keterangan bebas COVID-19 dan surat izin dari pihak berwenang," ungkap KBO Satlantas Polresta Bandung, Iptu Sugiharto di Pos Penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (14/5/2021).
Menurut Sugiharto, selama dua jam menggelar operasi penyekatan atau sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sedikitnya 95 kendaraan diperiksa personel gabungan. Adapun jumlah kendaraan yang terpaksa diputar balik mencapai 25 kendaraan. "Mereka hanya membawa SIM dan STNK, terpaksa kita putar balik," ujarnya.
Dia mengakui, dibandingkan sebelum hari Lebaran, arus kendaraan di hari kedua Lebaran masih lancar dan cenderung landai. Namun, dia menegaskan, petugas gabungan akan tetap bersiaga untuk menghalau pengendara yang tidak mengantongi dokumen perjalanan di tengah aturan larangan mudik guna menekan potensi penularan COVID-19. "Kita akan bersiaga hingga aturan larangan mudik berakhir," tegasnya.
Pos penyekatan yang berlapis membuat para pengendara, khususnya kendaraan berpelat nomor luar wilayah aglomerasi Bandung Raya tak bisa bebas berlalu lalang, seperti yang terpantau di pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung.
Di pos penyekatan yang juga menjadi pintu gerbang Kota Bandung itu, banyak juga kendaraan berpelat nomor selain D seperti kendaraan berpelat nomor Z dan E terpaksa memutar balik karena pengendaranya tak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang disyaratkan.
Di pos penyekatan tersebut, petugas membagi jalan menjadi dua lajur. Lajur kanan khusus bagi kendaraan berpelat nomor selain D dan lajur kiri untuk kendaraan berpelat nomor D. Para pengendara yang tidak mengantongi dokumen perjalanan langsung diputar balik ke arah Cileunyi.
(don)
tulis komentar anda