72 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dapat Remisi, Salah Satunya Terpidana E-KTP

Kamis, 13 Mei 2021 - 13:22 WIB
Salah satu warga binaan yang mendapat remisi adalah Mantan Dirjen Dukcapil Irwan. Irman adalah narapidana atas kasus korupsi e KTP. "Dampak dari adanya remisi adalah penghematan uang negara sebesar Rp49,5 juta," imbuh dia. Baca juga: 121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas

Sementara itu, pada Idul Fitri ini, warga binaan Lapas Sukamiskin melaksanakan salat Id besama di dalam lapas. Sementara untuk pengunjung masih dibatasi, karena COVID-19.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!