Wali Kota Bekasi Ancam Bubarkan Salat Ied jika Tidak Terapkan Prokes, Ada Polisi Memantau

Rabu, 12 Mei 2021 - 09:05 WIB
Petugas gabungan akan dikerahkan masing-masing sebanyak 3 orang untuk melakukan penjagaan di 1.278 masjid se-Kota Bekasi. Selain melakukan penjagaan, petugas juga akan mengecek penerapan protokol kesehatan di masjid tersebut.

”Kita bisa bubarkan jika tidak menjaga protokol kesehatan. Hal ni demi keamanan bersama,” tegas Wali Kota.

Rahmat mengingatkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Jarak antar jamaah sekitar 60 sentimeter.

Baca juga: Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Idul Fitri, Anies: Salatnya di Sekitar Rumah Saja

Bagi wilayah yang masih dinyatakan zona kuning, boleh melaksanakan salat Ied dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Jarak antar jamaah 120 sentimeter dengan menunjuk tim petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!