Wali Kota Bekasi Ancam Bubarkan Salat Ied jika Tidak Terapkan Prokes, Ada Polisi Memantau
Rabu, 12 Mei 2021 - 09:05 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan warganya untuk menggelar salat Idul Fitri, Kamis (13/5/2021) besok. Namun, salat Idul Fitri hanya boleh digelar di zona hijau dengan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).
”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan salat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di wilayah zona hijau,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (12/5/2021).
Untuk proses pelaksanaan salat Ied besok, Pemkot Bekasi mengikutsertakan petugas gabungan yang terdiri atas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Baca juga: Satgas Imbau Masyarakat Perhatikan Panduan Salat Idul Fitri yang Diatur Menag
”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan salat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di wilayah zona hijau,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (12/5/2021).
Untuk proses pelaksanaan salat Ied besok, Pemkot Bekasi mengikutsertakan petugas gabungan yang terdiri atas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Baca juga: Satgas Imbau Masyarakat Perhatikan Panduan Salat Idul Fitri yang Diatur Menag
Lihat Juga :