AKBP Memo Ardian Dimutasi dari Jabatan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya
Selasa, 11 Mei 2021 - 22:14 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Kapolda Jatim Nico Afinta telah memutasi Memo dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gading SPN Polda Jatim. “Benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi (Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian),” katanya, Selasa (11/5/2021).
Tak hanya Memo, 4 anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga dimutasi. Gatot membantah bahwa, mutasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Dia hanya menegaskan mutasi biasa terjadi di tubuh Polri sebagai upaya penyegaran saja. “Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” pungkasnya.
Baca juga: Polrestabes Siap Pantau Protokol Kesehatan Pelaksanaan Salat Id di Surabaya
Seperti diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan 8 orang yang tengah berpesta sabu di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis (19/4/2021). Lima diantaranya adalah anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sementara 3 lainnya warga sipil. Lima anggota polisi itu antara lain, Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut ditangkap JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan sabu 27,4 gram, 8 butir pil happy five, dan 1 butir pil ekstasi.
Tak hanya Memo, 4 anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga dimutasi. Gatot membantah bahwa, mutasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Dia hanya menegaskan mutasi biasa terjadi di tubuh Polri sebagai upaya penyegaran saja. “Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” pungkasnya.
Baca juga: Polrestabes Siap Pantau Protokol Kesehatan Pelaksanaan Salat Id di Surabaya
Seperti diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan 8 orang yang tengah berpesta sabu di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis (19/4/2021). Lima diantaranya adalah anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sementara 3 lainnya warga sipil. Lima anggota polisi itu antara lain, Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut ditangkap JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan sabu 27,4 gram, 8 butir pil happy five, dan 1 butir pil ekstasi.
(msd)
Lihat Juga :