Baznas Pangkep Mulai Salurkan Zakat ke Mustahik

Selasa, 11 Mei 2021 - 10:47 WIB
Pihak Baznas Pangkep telah menyalurkan dana zakat ke ratusan mustahik menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M. Foto: Muhammad Subhan
PANGKEP - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pangkep mulai menyalurkan zakat kepada para mustahik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M. Tahap awal, 108 mustahik menerima zakat di Kantor Baznas Pangkep, Senin (10/5) lalu.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Pangkep, Usman Amin, membenarkan penyaluran tahap pertama sudah diberikan kepada 108 orang yang berhak. Mereka merupakan warga kurang mampu dari berbagai latar belakang profesi.





"Yang menerima para tukang becak dan orang-orang tidak mampu. Setiap mustahik mendapatkan uang senilai Rp150.000," kata dia.

Usman menjelaskan untuk zakat fitrah tahun ini terdiri dari lima kriteria. Tergantung dari jenis beras yang dikonsumsi. Adapun penerima zakat alias mustahik terdiri atas delapan golongan.



Adapun delapan golongan mustahik meliputi fakir, miskin, riqab, gharim, mualaf, fi sabilillah, ibnu sabil dan amil zakat.

Salah seorang mustahik di Pangkep, Eba Masse, menyampaikan rasa terima kasih kepada Baznas yang telah menyalurkan zakat kepadanya. Pemberian zakat dari Baznas itu tentunya sangat membantu pihaknya, apalagi menjelang lebaran.

"Alhamdulillah, terimakasih atas pembagian zakat ini," ujar dia.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content