10.107 WBP di Jatim Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri

Jum'at, 22 Mei 2020 - 19:33 WIB
Ilustrasi remisi khusus Idul Fitri. Foto/SINDOnews/Dok
SURABAYA - Sebanyak 10.107 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan remisi (pengurangan masa pidana) khusus Idul Fitri 2020.

Dari total jumlah WBP yang mendapat remisi, 57 di antaranya langsung bebas. (Baca juga: 95 Persen Napi Anak Blitar Diusulkan Remisi Idul Fitri )



Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, saat ini jumlah WBP di Jatim sebanyak 25.183 orang. Pada Idul Fitri tahun ini, pihaknya mengusulkan 11.530 WBP untuk mendapatkan remisi khusus. Namun Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham menyetujui 10.107 WBP yang mendapatkan remisi.

“Sistem masih akan terus memperbarui data, namun hari ini mayoritas data WBP yang mendapat remisi sudah masuk ke kami,” kata Krismono, Jumat (22/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!