Takbiran Keliling Dilarang, Kapolda Metro: Ke Mal Masih Bisa sebelum Pukul 22.00 WIB

Senin, 10 Mei 2021 - 22:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan ada dua solusi untuk mengatasi kerumunan pada malam takbiran perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.





Baca juga: Takbir Keliling Dilarang, Polda Metro Jaya Berjaga di Sejumlah Perempatan


"Pertama mulai pukul 18.00-22.00 WIB akan melaksanakan filterisasi, mengingat pada malam yang sama sampai pukul 21.00 masih ada aktivitas di mal, sehingga masyarakat yang akan ke mal itu masih bisa melangsungkan kegiatan. Tapi bagi mereka yang akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, maka kita akan melakukan filterisasi," ujar Fadil di Balai Kota DKI, Senin (10/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!