Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Gubernur Khofifah: Kita Serahkan Semuanya Kepada KPK
Senin, 10 Mei 2021 - 17:32 WIB
Terkait OTT tersebut, orang nomor satu di Jatim itu mengingatkan agar semua kepala daerah dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Tentu kita berharap masing masing di antara kita, para kepala daerah, para ASN bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tandas Khofifah.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Selain menangkap Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.
Terpisah, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa kegiatan OTT tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK. Saat ini, Novi dan pihak-pihak lainnya masih diperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi dkk. "Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Selain menangkap Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.
Terpisah, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa kegiatan OTT tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK. Saat ini, Novi dan pihak-pihak lainnya masih diperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi dkk. "Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.
(shf)
Lihat Juga :