Terekam CCTV, 2 Pria Gasak Motor Matic Milik Pekerja di Parkiran Mall Sleman

Senin, 10 Mei 2021 - 16:46 WIB
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa rekaman CCTV .

Baca juga: Tangis Jovan Pecah Lihat Rumahnya Dipasang Garis Polisi, Ibu dan Neneknya Dibunuh

Dari informasi tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan keberadaan pelaku serta menangkapnya. "Keduanya kami tangkap di depan SPBU Sukoreno Jalan Wates, Kulonprogo. Senin (3/5/2021) malam," paparnya.

Dari penangkapan itu, juga mengamankan sepeda motor honda matic milik korban, dan helm warna hitam milik tersangka sebagai barang bukti. Kedua tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dan terancam hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!