Polda Jatim Larang Warga Gelar Takbir Keliling

Senin, 10 Mei 2021 - 16:23 WIB
Ilustrasi/Dok
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) melarang masyarakat menggelar takbir keliling. Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi memicu kerumunan yang dapat memperluas penyebaran COVID-19.

”Tidak ada takbir keliling. Salat Id, sesuai peraturan Menag (Menteri Agama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan). Kami harap masyarakat bersilaturahmi memanfaatkan alat komunikasi, dengan cara video call atau WhatsApp (WA),” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (10/5/2021).

Polda Jatim mengimbau masyarakat melakukan takbiran secara sederhana di musala atau masjid dekat rumah.



Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker, menjaga jarak antar jamaah, hingga tidak berkerumun.

“Kami juga meminta masyarakat tidak mudik Lebaran. Sebab, dalam lima kali libur panjang dalam setahun ini, terjadi lonjakan kasus COVID-19,” tandas Nico.

Baca juga: Gempar OTT KPK di Nganjuk, Kantor Bupati Lengang dan Sejumlah Ruangan Disegel

Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Wow! Telkomsel Kembali Kucurkan Investasi Rp4,4 Triliun ke Gojek

Takbiran tidak dilarang asal digelar di masjid atau di musala. Pelaksanaannya dengan jumlah peserta terbatas, yakni 10% dari total kapasitas.

Khofifah mempersilakan masyarakat mengumandangkan takbir dengan menggunakan alat pengeras suara.

“Kami mohon dengan sangat agar pelaksanaan takbir tidak dilakukan berkeliling,” pinta Khofifah.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content