Polda Jatim Larang Warga Gelar Takbir Keliling
Senin, 10 Mei 2021 - 16:23 WIB
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) melarang masyarakat menggelar takbir keliling. Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi memicu kerumunan yang dapat memperluas penyebaran COVID-19.
”Tidak ada takbir keliling. Salat Id, sesuai peraturan Menag (Menteri Agama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan). Kami harap masyarakat bersilaturahmi memanfaatkan alat komunikasi, dengan cara video call atau WhatsApp (WA),” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (10/5/2021).
Polda Jatim mengimbau masyarakat melakukan takbiran secara sederhana di musala atau masjid dekat rumah.
Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker, menjaga jarak antar jamaah, hingga tidak berkerumun.
“Kami juga meminta masyarakat tidak mudik Lebaran. Sebab, dalam lima kali libur panjang dalam setahun ini, terjadi lonjakan kasus COVID-19,” tandas Nico.
Baca juga: Gempar OTT KPK di Nganjuk, Kantor Bupati Lengang dan Sejumlah Ruangan Disegel
Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Wow! Telkomsel Kembali Kucurkan Investasi Rp4,4 Triliun ke Gojek
Takbiran tidak dilarang asal digelar di masjid atau di musala. Pelaksanaannya dengan jumlah peserta terbatas, yakni 10% dari total kapasitas.
Khofifah mempersilakan masyarakat mengumandangkan takbir dengan menggunakan alat pengeras suara.
“Kami mohon dengan sangat agar pelaksanaan takbir tidak dilakukan berkeliling,” pinta Khofifah.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
”Tidak ada takbir keliling. Salat Id, sesuai peraturan Menag (Menteri Agama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan). Kami harap masyarakat bersilaturahmi memanfaatkan alat komunikasi, dengan cara video call atau WhatsApp (WA),” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (10/5/2021).
Polda Jatim mengimbau masyarakat melakukan takbiran secara sederhana di musala atau masjid dekat rumah.
Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker, menjaga jarak antar jamaah, hingga tidak berkerumun.
“Kami juga meminta masyarakat tidak mudik Lebaran. Sebab, dalam lima kali libur panjang dalam setahun ini, terjadi lonjakan kasus COVID-19,” tandas Nico.
Baca juga: Gempar OTT KPK di Nganjuk, Kantor Bupati Lengang dan Sejumlah Ruangan Disegel
Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Wow! Telkomsel Kembali Kucurkan Investasi Rp4,4 Triliun ke Gojek
Takbiran tidak dilarang asal digelar di masjid atau di musala. Pelaksanaannya dengan jumlah peserta terbatas, yakni 10% dari total kapasitas.
Khofifah mempersilakan masyarakat mengumandangkan takbir dengan menggunakan alat pengeras suara.
“Kami mohon dengan sangat agar pelaksanaan takbir tidak dilakukan berkeliling,” pinta Khofifah.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
(boy)
tulis komentar anda