Kriminolog UI Sebut Debt Collector Masuk Kategori Organized Crime

Senin, 10 Mei 2021 - 15:11 WIB
Sebelumnya beredar video viral anggota TNI berseragam lengkap dikepung debt collector saat hendak mengantar orang sakit ke rumah sakit. Para penagih utang hendak mengambil mobil yang dikemudian Serda Nurhadi. (Baca juga; Begini Kronologis Debt Collector Rampas Mobil yang Dibawa Serda Nurhadi )

Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengecam tindakan penagih utang yang merampas kendaraan mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit.

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak menolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!