Istri Tak Masak, Cucu Aniaya Nenek. Selengkapnya di Realita Senin Pukul 14.45 WIB
Senin, 10 Mei 2021 - 14:35 WIB
JEMBER - Seorang kakek warga Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember tewas. Insiden maut itu terjadi saat korban melerai cucu yang sedang mengamuk menganiaya istri dan sang nenek.
Peristiwa itu bermula saat pelaku tidak berpuasa dan meminta istrinya menyiapkan makan siang. Karena tidak ada makanan yang siap disajikan, sang istri inisiatif memasak mi instan, lantaran tak uang untuk memasak.
Diduga jengkel dengan makan yang disajikan oleh istrinya itu, pelaku marah. Pertengkaran antara keduanya didengar sang nenek yang kemudian berusaha melerai.
Namun sang nenek dianiaya pelaku dengan bambu. Tak berselang lama, sang kakek mendatangi dan melihat istrinya dianiaya, berusaha memegang pelaku. Namun, tenaga pelaku lebih kuat berusaha melepaskan diri dan mendorong kakek hingga korban terpental terbentur dan berujung dengan kematian.
Saksikan selengkapnya dalam program Realita pukul 14.45 WIB bersama MIrfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Lihat Juga: Program Bhayangkara Prioritas Antarkan Biddokes Polda Jatim Nominator Anugerah Indonesia Awards 2022
Peristiwa itu bermula saat pelaku tidak berpuasa dan meminta istrinya menyiapkan makan siang. Karena tidak ada makanan yang siap disajikan, sang istri inisiatif memasak mi instan, lantaran tak uang untuk memasak.
Diduga jengkel dengan makan yang disajikan oleh istrinya itu, pelaku marah. Pertengkaran antara keduanya didengar sang nenek yang kemudian berusaha melerai.
Namun sang nenek dianiaya pelaku dengan bambu. Tak berselang lama, sang kakek mendatangi dan melihat istrinya dianiaya, berusaha memegang pelaku. Namun, tenaga pelaku lebih kuat berusaha melepaskan diri dan mendorong kakek hingga korban terpental terbentur dan berujung dengan kematian.
Saksikan selengkapnya dalam program Realita pukul 14.45 WIB bersama MIrfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Lihat Juga: Program Bhayangkara Prioritas Antarkan Biddokes Polda Jatim Nominator Anugerah Indonesia Awards 2022
(sms)
tulis komentar anda