Bandel Ikut-ikutan Jualan Narkoba, 11 Petugas Lapas dan Rutan di Sumut Dipecat

Senin, 10 Mei 2021 - 09:54 WIB
Suasana kegiatan penggeledahan di salah satu lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumatera Utara. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
MEDAN - Membandel ikut terlibat peredaran narkoba, membuat nasib 11 petugas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) , dan rumah tahanan (Rutan) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dipecat.



Mereka kedapatan membantu sejumlah warga binaan dan tahanan berjualan narkoba . Tindakan tegas memecat para petugas tersebut, dilakukan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut. "11 orang petugas itu dipecat dalam kurun waktu 2020-2021," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut, Anak Agung Krisna.

Bukan hanya dipecat, para petugas lapas dan rutan tersebut, menurut Anak Agung Krisna, juga diproses secara hukum. Proses hukum itu diserahkan kepada kepolisian dan Badan narkotika Nasional (BNN).

"Kami tidak main-masin dengan penyalahgunaan narkoba ini. Bagi petugas rutan maupun lapas di wilayah Sumut, yang terbukti terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pasti akan langsung dipecat," tegasnya.



Selain 11 petugas yang telah dipecat , Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut, juga telah mengidentifikasi sejumlah petugas lainnya yang rawan terlibat peredaran narkoba, dan kini telah dilakukan proses pembinaan secara internal.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content