Ratusan WNA China asal Guangzhou yang Tiba di Indonesia Bekerja Sebagai TKA di Morowali
Minggu, 09 Mei 2021 - 16:27 WIB
"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).
Dia mengatakan para WNA itu telah telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. "Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi/clearence oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Baca juga: 153 WNA China Masuk Indonesia di Tengah Pandemi, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi
Angga menegaskan, petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19.
Dia mengatakan para WNA itu telah telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. "Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi/clearence oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Baca juga: 153 WNA China Masuk Indonesia di Tengah Pandemi, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi
Angga menegaskan, petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19.
(sms)
Lihat Juga :