Sidak ke Mal dan Apartemen, Wagub DKI Pastikan Prokes Dijalanan Ketat

Minggu, 09 Mei 2021 - 16:15 WIB
Kedua, Pemrov DKI Jakarta, telah memastikan masyarakat, pengelola dan pegawai di Grand Pramuka Square untuk tidak mudik dan berada di Jakarta. Selain itu masyarakat dihimbau untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak perlu seperti kegiatan mudik.

Ketiga terkait kegiatan pariwisata, Pemrov DKI Jakarta memberikan ketentuan dengan menurunkan kapasitas dari 50% menjadi 30% dan dilakukn secara online serta batasan jam tertentu. Baca juga: Jangan Salah Sangka, Begini Penjelasan Wagub DKI soal Penyekatan Pasar Tanah Abang

"Kami membatasi pariwisata sekalipun dibuka dibatasi kapasitasnya diturunkan dari 50% menjadi 30% harus dilakukan secara online dan setiap titik ada petugas, pengawas dan aparat yang membantu menjaga dan memastikan protokol kesehatan," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!