Begini Cara Polisi Monitor Masyarakat yang akan Mudik ke Banyumas
Sabtu, 08 Mei 2021 - 20:45 WIB
"Di era digitalisasi, menuju society 5.0 adalah suatu keniscayaan jika kita tidak adaptif terhadap Teknologi Informasi. Aplikasi Inyong Polisine adalah aplikasi internal bagi seluruh personel Polresta Banyumas yang memuat berbagai fitur dari seluruh fungsi operasional/pembinaan untuk pelaporan pelaksanaan tugas dan sebagai sarana kontrol pimpinan," ujar Kristanto dalam keterangan pers, Sabtu (8/5/2021).
Pada moment larangan mudik kali ini, lanjut Kristanto, aplikasi Inyong Polisine dioptimalkan untuk pendataan terhadap masyarakat yang akan mudik ke Kabupaten Banyumas.
"Data yang diinput tadi langsung dapat dibaca oleh Kapolsek jajaran sesuai dengan wilayah yang dituju untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Unsur 3 Pilar dan petugas Posko PPKM skala mikro yaitu dilakukan monitoring / tindakan lain yang diperlukan dalam rangka memutus penyebaran covid-19," kata Kristanto.
Pada moment larangan mudik kali ini, lanjut Kristanto, aplikasi Inyong Polisine dioptimalkan untuk pendataan terhadap masyarakat yang akan mudik ke Kabupaten Banyumas.
"Data yang diinput tadi langsung dapat dibaca oleh Kapolsek jajaran sesuai dengan wilayah yang dituju untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Unsur 3 Pilar dan petugas Posko PPKM skala mikro yaitu dilakukan monitoring / tindakan lain yang diperlukan dalam rangka memutus penyebaran covid-19," kata Kristanto.
(msd)
Lihat Juga :