Pengendara yang Nekat Mudik Turun Drastis, Hanya 17 Kendaraan Diminta Putar Balik
Sabtu, 08 Mei 2021 - 18:37 WIB
CIMAHI - Jumlah kendaraan pemudik yang diputarbalikkan kembali ke daerah asal pada hari ketiga pemberlakuan larangan mudik lebaran di wilayah hukum Polres Cimahi mengalami penurunan.
Berdasarkan data hasil penyekatan larangan mudik, pada Sabtu (8/5/2021) dari pukul 06.00 sampai 12.00 WIB, hanya ada 17 kendaraan yang diputarbalikkan. Terdiri dari 15 kendaraan pribadi roda empat dan dua motor.
"Sepanjang hari ini (Sabtu) dari pagi sampai siang kami memeriksa sebanyak 272 unit kendaraan dimana 17 di antaranya diputarbalikkan ke daerah asal keberangkatan mereka," terang Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Saking Pinginnya Mudik ke Kampung Halaman, Warga Banten Ini Palsukan Hasil Swab PCR
Dia menjelaskan, kebanyakan yang diputarbalikkan adalah kendaraan pribadi pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan. Sementara untuk mobil penumpang, travel gelap, dan mobil barang tidak ada. Sedangkan rapid test antigen dilakukan kepada 10 orang dan pembagian masker 30.
Diakuinya jumlah kendaraan yang nekat mudik melintas di kawasan KBB yang terpantau di pos penyekatan Padalarang menurun drastis. Pada hari kedua atau Jumat (8/5/2021) hanya ada 30 kendaraan yang diputar balikkan dari pos penyekatan ini.
"Kendaraan pemudik yang tetap nekat pulang kampung terpantau terus turun. Kalau secara total dari hari pertama hingga kedua ada 1.998 kendaraan yang sudah diputarbalikan," sebutnya.
Baca juga: Kabupaten Bandung Barat Zona Kuning, Pelaku Usaha Minta Obyek Wisata Kembali Buka
Pihaknya pun melakukan penerapan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi. Hal itu dikhususkan untuk kendaraan dari wilayah Bandung Raya, sebab ada kebijakan pemerintah bahwa mudik lokal tidak diperbolehkan.
Sejauh ini, berdasarkan hasil pengecekan mayoritas kendaraan lokal yang melintas tersebut hanya melakukan perjalanan lantaran kepentingan pekerjaan. "Kami lakukan penyekatan kendaraan untuk daerah Bandung Raya juga. Kalau ada pemudik lokal yang nekat kita putar balikkan juga," pungkasnya.
Berdasarkan data hasil penyekatan larangan mudik, pada Sabtu (8/5/2021) dari pukul 06.00 sampai 12.00 WIB, hanya ada 17 kendaraan yang diputarbalikkan. Terdiri dari 15 kendaraan pribadi roda empat dan dua motor.
"Sepanjang hari ini (Sabtu) dari pagi sampai siang kami memeriksa sebanyak 272 unit kendaraan dimana 17 di antaranya diputarbalikkan ke daerah asal keberangkatan mereka," terang Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Saking Pinginnya Mudik ke Kampung Halaman, Warga Banten Ini Palsukan Hasil Swab PCR
Dia menjelaskan, kebanyakan yang diputarbalikkan adalah kendaraan pribadi pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan. Sementara untuk mobil penumpang, travel gelap, dan mobil barang tidak ada. Sedangkan rapid test antigen dilakukan kepada 10 orang dan pembagian masker 30.
Diakuinya jumlah kendaraan yang nekat mudik melintas di kawasan KBB yang terpantau di pos penyekatan Padalarang menurun drastis. Pada hari kedua atau Jumat (8/5/2021) hanya ada 30 kendaraan yang diputar balikkan dari pos penyekatan ini.
"Kendaraan pemudik yang tetap nekat pulang kampung terpantau terus turun. Kalau secara total dari hari pertama hingga kedua ada 1.998 kendaraan yang sudah diputarbalikan," sebutnya.
Baca juga: Kabupaten Bandung Barat Zona Kuning, Pelaku Usaha Minta Obyek Wisata Kembali Buka
Pihaknya pun melakukan penerapan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi. Hal itu dikhususkan untuk kendaraan dari wilayah Bandung Raya, sebab ada kebijakan pemerintah bahwa mudik lokal tidak diperbolehkan.
Sejauh ini, berdasarkan hasil pengecekan mayoritas kendaraan lokal yang melintas tersebut hanya melakukan perjalanan lantaran kepentingan pekerjaan. "Kami lakukan penyekatan kendaraan untuk daerah Bandung Raya juga. Kalau ada pemudik lokal yang nekat kita putar balikkan juga," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda