1.500 Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Jalur Arteri dan Alternatif Kabupaten Bekasi
Jum'at, 07 Mei 2021 - 22:44 WIB
Para pemudik itu diputar balik karena tidak dapat menunjukkan surat tugas, maupun persyaratan lainnya untuk dapat melaksanakan perjalanan daerah.
Untuk hari pertama pada Kamis (6/5), ada 135 kendaraan yang diputar balik. Rinciannya, 112 kendaraan roda dua, 20 kendaraan roda empat pribadi, tiga kendaraan roda empat penumpang, dan enam travel gelap.
Sementara hari kedua, Jumat 7 Mei 2021, total ada 1.365. Dengan rincian, 1.041 roda dua, 318 roda empat pribadi, enam roda empat penumpang, dan lima travel gelap.
”Kendaraan yang diputar balik itu dari jalan arteri dan alternatif wilayah Kabupaten Bekasi menuju ke Karawang,” ungkapnya.
Baca juga: Penyekatan di Puncak Bogor, Wakapolda Jabar: Kami Pastikan Tak Ada Pemudik Melintas
Untuk hari pertama pada Kamis (6/5), ada 135 kendaraan yang diputar balik. Rinciannya, 112 kendaraan roda dua, 20 kendaraan roda empat pribadi, tiga kendaraan roda empat penumpang, dan enam travel gelap.
Sementara hari kedua, Jumat 7 Mei 2021, total ada 1.365. Dengan rincian, 1.041 roda dua, 318 roda empat pribadi, enam roda empat penumpang, dan lima travel gelap.
”Kendaraan yang diputar balik itu dari jalan arteri dan alternatif wilayah Kabupaten Bekasi menuju ke Karawang,” ungkapnya.
Baca juga: Penyekatan di Puncak Bogor, Wakapolda Jabar: Kami Pastikan Tak Ada Pemudik Melintas
Lihat Juga :