Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Polresta Cirebon Dimusnahkan

Jum'at, 22 Mei 2020 - 16:09 WIB
Alat berat menggilas ribuan botol miras yang disitas dari hasil operasi pekat di wilayah hukum Polresta Cirebon. Foto: SINDOnews/toiskandar
CIREBON -

Lebih dari 10 ribu botol minuman keras (miras) yang diperoleh dari hasil razia selama lima bulan terakhir dimusnahkan Polresta Cirebon , Jumat (22/5/2020) siang. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolresta Cirebon dengan menggunakan alat berat.

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh unsur muspida, tokoh ulama serta tokoh pemuda Kabupaten Cirebon itu, dimusnahkan total 10.019 miras berbagai merk, juga miras tradisional jenis ciu sebanyak 1.450 liter dan tuak sebanyak 1.250 liter.



(Baca: 7 Hari Jelang Hari Raya, Pemudik Motor Ramaikan Jalur Pantura Cirebon)

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahdudi menjelaskan, seluruh miras tersebut adalah barang bukti kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), terutama selama Ramadhan. Operasi pekat bertujuan menekan angka kriminalitas kepada masyarakat.

Razia cipta kondisi ini juga akan terus ditingkatkan jajaran Polresta Cirebon hingga lebaran untuk menekan tindak kriminalitas akibat pengaruh miras. “Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam merayakan hari Idul Fitri nanti,” katanya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content