Larangan Mudik Lokal, Sleman Tunggu Juknis Pemda DIY

Jum'at, 07 Mei 2021 - 18:34 WIB
Ilustrasi/Dok
SLEMAN - Pemerintah resmi melarang mudik lokal wilayah aglomerasi. Satu diantaranya di DIY, sebab kabupaten dan kota di DIY masuk ketegori aglimerasi. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan untuk kebijakan itu sudah mendapatkan informasi. Untuk itu, pihaknya segera melakukan pembahasan soal larangan tersebut.

"Sekarang mudik di kawasan algomerasi masih boleh. Kami belum ambil sikap," kata Arip, Jumat (7/5/2021)



Menurut Arif, untuk penerapan ini, juga masih menunggu petunjuk teknis dari Pemda DIY. Apalagi larangan ini, jelas akan menyulitkan petugas di lapangan dibandingkan penyekatan antar proinsi.

Sebab batas antara kabupaten di DIY saling terhubung seperti Sleman dengan Bantul, keduanya memiliki wilayah yang saling beririsan.

Baca juga: Halau Pemudik, Ganjar Pranowo Panjat Truk, Halo Ada Orang di Dalam?

“Penerapan kebijakan larangan mudik lokal antar wilayah aglomerasi memiliki tingkat kesulitan tinggi, sebab hampir tidak mungkin dilakukan penyekatan. Sehingga implemenasinya agak susah. Kami masih menunggu instruksi Pemda DIY," ungkapnya.

Baca juga: Kereta Api Tetap Beroperasi, DAOP 4 Tambah Petugas Verifikasi Penumpang di Stasiun

Hal yang sama diungkapkan Kasatlantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian. Ia mengatakan untuk kebijakan itu masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content