Larangan Mudik Lokal, Sleman Tunggu Juknis Pemda DIY
Jum'at, 07 Mei 2021 - 18:34 WIB
Ilustrasi/Dok
SLEMAN - Pemerintah resmi melarang mudik lokal wilayah aglomerasi. Satu diantaranya di DIY, sebab kabupaten dan kota di DIY masuk ketegori aglimerasi. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan untuk kebijakan itu sudah mendapatkan informasi. Untuk itu, pihaknya segera melakukan pembahasan soal larangan tersebut.
"Sekarang mudik di kawasan algomerasi masih boleh. Kami belum ambil sikap," kata Arip, Jumat (7/5/2021)
Menurut Arif, untuk penerapan ini, juga masih menunggu petunjuk teknis dari Pemda DIY. Apalagi larangan ini, jelas akan menyulitkan petugas di lapangan dibandingkan penyekatan antar proinsi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan untuk kebijakan itu sudah mendapatkan informasi. Untuk itu, pihaknya segera melakukan pembahasan soal larangan tersebut.
"Sekarang mudik di kawasan algomerasi masih boleh. Kami belum ambil sikap," kata Arip, Jumat (7/5/2021)
Menurut Arif, untuk penerapan ini, juga masih menunggu petunjuk teknis dari Pemda DIY. Apalagi larangan ini, jelas akan menyulitkan petugas di lapangan dibandingkan penyekatan antar proinsi.
Lihat Juga :