WNA Mesir Tertangkap Basah Selundupkan Ganja di Perbatasan Simalungun-Batubara

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:36 WIB
M, warga negara Mesir ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja saat melintasi pos pemeriksaan di perbatasan Simalungun-Batubara, Sumut. Foto/Ist.
SIMALUNGUN - Seorang pria warga negara Mesir ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja saat melintasi pos pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Simalungun-Batubara, Sumatera Utara.

Baca juga: Mesir Eksekusi Guru Ngaji Berusia 80 Tahun Atas Tuduhan Palsu

Warga negara asing (WNA) berinisial M tersebut ditangkap di Pos Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.



Baca juga: Kamuflase Penyelundupan Ganja, Dimasukkan Drum Biar Kayak BBM

"Saat diperiksa di kantor Imigrasi Pematangsiantar, dia tidak bisa menunjukkan paspor, dan ditemukan narkotika jenis ganja di barang bawaannya," ujar Kasat Reserse Narkotika Polres Simalungun, AKP Adi Hariono, Jumat (7/5/2021).

Pihak Imigrasi Pematangsiantar, lanjut Adi, kemudian menghubungi Polres Simalungun terkait kepemilikan ganja warga negata asing yang mengaku kehilangan paspor sejak Maret 2021 lalu. "Masih diperiksa dan informasi lengkap nanti disampaikan ke humas," katanya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content