WNA Mesir Tertangkap Basah Selundupkan Ganja di Perbatasan Simalungun-Batubara
Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:36 WIB
SIMALUNGUN - Seorang pria warga negara Mesir ditangkap karena kedapatan membawa 31 paket ganja saat melintasi pos pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Simalungun-Batubara, Sumatera Utara.
Baca juga: Mesir Eksekusi Guru Ngaji Berusia 80 Tahun Atas Tuduhan Palsu
Warga negara asing (WNA) berinisial M tersebut ditangkap di Pos Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca juga: Kamuflase Penyelundupan Ganja, Dimasukkan Drum Biar Kayak BBM
"Saat diperiksa di kantor Imigrasi Pematangsiantar, dia tidak bisa menunjukkan paspor, dan ditemukan narkotika jenis ganja di barang bawaannya," ujar Kasat Reserse Narkotika Polres Simalungun, AKP Adi Hariono, Jumat (7/5/2021).
Pihak Imigrasi Pematangsiantar, lanjut Adi, kemudian menghubungi Polres Simalungun terkait kepemilikan ganja warga negata asing yang mengaku kehilangan paspor sejak Maret 2021 lalu. "Masih diperiksa dan informasi lengkap nanti disampaikan ke humas," katanya.
Baca juga: Mesir Eksekusi Guru Ngaji Berusia 80 Tahun Atas Tuduhan Palsu
Warga negara asing (WNA) berinisial M tersebut ditangkap di Pos Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca juga: Kamuflase Penyelundupan Ganja, Dimasukkan Drum Biar Kayak BBM
"Saat diperiksa di kantor Imigrasi Pematangsiantar, dia tidak bisa menunjukkan paspor, dan ditemukan narkotika jenis ganja di barang bawaannya," ujar Kasat Reserse Narkotika Polres Simalungun, AKP Adi Hariono, Jumat (7/5/2021).
Pihak Imigrasi Pematangsiantar, lanjut Adi, kemudian menghubungi Polres Simalungun terkait kepemilikan ganja warga negata asing yang mengaku kehilangan paspor sejak Maret 2021 lalu. "Masih diperiksa dan informasi lengkap nanti disampaikan ke humas," katanya.
(shf)
tulis komentar anda