Nekat Angkut Pemudik dari Bali ke Jawa, 14 Mobil Travel Terjaring
Kamis, 06 Mei 2021 - 19:30 WIB
JEMBRANA - Sebanyak 14 mobil travel yang mengangkut pemudik dari Bali menuju Jawa terjaring operasi larangan mudik, Kamis (6/5/2021). Empat travel di antaranya terpaksa dikandangkan.
Baca juga: Polisi Bebaskan Pemudik Lewat di GT Cikarang Barat-GT Cikupa, Alasannya Bikin Macet Parah
Ke-14 mobil travel itu terjaring dalam perjalanan menuju Pelabuhan Gilimanuk . "Ada 10 mobil travel yang terjaring karena penumpangnya tidak mengantongi surat bebas COVID-19," kata Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar.
Baca juga: Lolos dari Tol Pejagan Brebes, 9 Travel Pemudik Ini Tak Berkutik di Kalikangkung Semarang
Dia menjelaskan, kesepuluh travel itu terjaring saat melintas di pos penyekatan Megati, Tabanan. Saat diperiksa, di dalam travel ditemukan pemudik tujuan sejumlah kota di Jawa Timur.
Polisi lalu meminta para penumpang menunjukkan surat keterangan hasil tes bebas COVID-19. Namun mereka tidak bisa menunjukkan sehingga petugas langsung meminta untuk putar balik.
Empat mobil travel sisanya terjaring saat melintas di pos penyekatan simpang Cekik, sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolres Gilimanuk AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, empat mobil travel itu ditahan dan dikandangkan karena terbukti melanggar aturan larangan mudik. "Kita akan kembalikan setelah Lebaran," ujarnya.
Adi mengimbau masyarakat yang masih nekat mudik mengurungkan niatnya. "Tidak mungkin lolos di pos penyekatan dan tidak akan bisa menyeberang ke Jawa karena di pelabuhan tidak ada tiket penyeberangan," tegasnya.
Baca juga: Polisi Bebaskan Pemudik Lewat di GT Cikarang Barat-GT Cikupa, Alasannya Bikin Macet Parah
Ke-14 mobil travel itu terjaring dalam perjalanan menuju Pelabuhan Gilimanuk . "Ada 10 mobil travel yang terjaring karena penumpangnya tidak mengantongi surat bebas COVID-19," kata Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar.
Baca juga: Lolos dari Tol Pejagan Brebes, 9 Travel Pemudik Ini Tak Berkutik di Kalikangkung Semarang
Dia menjelaskan, kesepuluh travel itu terjaring saat melintas di pos penyekatan Megati, Tabanan. Saat diperiksa, di dalam travel ditemukan pemudik tujuan sejumlah kota di Jawa Timur.
Polisi lalu meminta para penumpang menunjukkan surat keterangan hasil tes bebas COVID-19. Namun mereka tidak bisa menunjukkan sehingga petugas langsung meminta untuk putar balik.
Empat mobil travel sisanya terjaring saat melintas di pos penyekatan simpang Cekik, sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolres Gilimanuk AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, empat mobil travel itu ditahan dan dikandangkan karena terbukti melanggar aturan larangan mudik. "Kita akan kembalikan setelah Lebaran," ujarnya.
Adi mengimbau masyarakat yang masih nekat mudik mengurungkan niatnya. "Tidak mungkin lolos di pos penyekatan dan tidak akan bisa menyeberang ke Jawa karena di pelabuhan tidak ada tiket penyeberangan," tegasnya.
(shf)
tulis komentar anda