Ratusan Kendaraan Terpaksa Putar Balik saat Memasuki Wilayah Palembang
Kamis, 06 Mei 2021 - 18:35 WIB
PALEMBANG - Ratusan kendaraan roda empat terpaksa putar balik saat akan memasuki wilayah kota Palembang dari arah Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Ratusan kendaraan tersebut terjaring pemeriksaan oleh Polisi di Posko Penyekatan Palembang - Indralaya lantaran tidak dilengkapi surat seperti bukti rapid test antigen dan berdomisili di Palembang.
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik mengatakan, posko penyekatan yang berada di wilayah hukumnya tersebut sudah dilakukan sejak pukul 00.00 Wib dini hari tadi.
Terdapat banyak kendaraan roda empat terpaksa putar balik karena tidak memiliki dokumen sebagai syarat diperbolehkan melintas.
"Penyekatan ini kita lakukan sesuai dengan standar SOP dan kita fokuskan bagi pengendara yang tidak memiliki dokumen seperti surat izin melintas dan surat rapid test atau antigen," ujar Sidik, Kamis (6/5/2021).
Selain penindakan terhadap pengendara roda empat, lanjut Sidik, pihaknya juga menerapkan hal serupa terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memiliki dokumen. Setidaknya, hingga sore ini lebih dari 500 kendaraan yang putar balik.
"Ada lebih dari 500 kendaraan, baik mobil dan sepeda motor yang tidak memiliki dokumen sehingga kita meminta mereka untuk memutar balik ke daerah asal mereka," imbuhnya
Dia menuturkan kendaraan yang terjaring di pos penyekatan berasal dari kabupaten/kota yang ada di Sumsel dan bukan dari Palembang.
"Mereka yang terjaring ini bukan dari Palembang, selain itu juga tidak memiliki izin sehingga kita menyuruh mereka memutar balik ke daerah asalnya," ujarnya.
Ratusan kendaraan tersebut terjaring pemeriksaan oleh Polisi di Posko Penyekatan Palembang - Indralaya lantaran tidak dilengkapi surat seperti bukti rapid test antigen dan berdomisili di Palembang.
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik mengatakan, posko penyekatan yang berada di wilayah hukumnya tersebut sudah dilakukan sejak pukul 00.00 Wib dini hari tadi.
Terdapat banyak kendaraan roda empat terpaksa putar balik karena tidak memiliki dokumen sebagai syarat diperbolehkan melintas.
"Penyekatan ini kita lakukan sesuai dengan standar SOP dan kita fokuskan bagi pengendara yang tidak memiliki dokumen seperti surat izin melintas dan surat rapid test atau antigen," ujar Sidik, Kamis (6/5/2021).
Selain penindakan terhadap pengendara roda empat, lanjut Sidik, pihaknya juga menerapkan hal serupa terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memiliki dokumen. Setidaknya, hingga sore ini lebih dari 500 kendaraan yang putar balik.
"Ada lebih dari 500 kendaraan, baik mobil dan sepeda motor yang tidak memiliki dokumen sehingga kita meminta mereka untuk memutar balik ke daerah asal mereka," imbuhnya
Dia menuturkan kendaraan yang terjaring di pos penyekatan berasal dari kabupaten/kota yang ada di Sumsel dan bukan dari Palembang.
"Mereka yang terjaring ini bukan dari Palembang, selain itu juga tidak memiliki izin sehingga kita menyuruh mereka memutar balik ke daerah asalnya," ujarnya.
tulis komentar anda