Sekat Jalan Jayanti, Pemudik Tangerang Berhasil Dihalau Masuk Serang

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:53 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - Larangan mudik Lebaran mulai diberlakukan hari ini, 6-17 Mei 2021. Sejumlah wilayah perbatasan pun telah dijaga ketat petugas kepolisian.

Di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang dengan Serang, Banten, petugas mendirikan posko penyekatan. Jalan ini merupakan akses utama non-tol yang kerap digunakan warga mudik ke Serang.



Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, semua kendaraan yang melintasi jalan tersebut, roda empat pribadi atau umum, dan roda dua, akan diperiksa petugas yang berjaga.

Baca juga: Polisi Bebaskan Pemudik Lewat di GT Cikarang Barat-GT Cikupa, Alasannya Bikin Macet Parah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!