Pemkab Kepulauan Anambas Kembali Raih Penghargaan WTP
Kamis, 06 Mei 2021 - 14:36 WIB
TAREMPA -
ANAMBAS, iNews.id - Pemkab Kepulauan Anambas kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Kota Batam, Selasa (5/5/2021).
Penghargaan tersebut merupakan yang kelima kalinya diraih pihaknya di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wan Zuhendra. Kepulauan Anambas juga menjadi kabupaten pertama yang mendapatkan penghargaan WTP secara lima kali berturut-turut di Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Abdul Haris bersama Ketua DPRD Kepulauan Anambas menghadiri secara langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2020 tersebut. Turut hadir pula Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penghargaan WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan, bukan secara spesifik untuk menyatakan bahwa entitas yang mendapatkan opini WTP telah bebas dari korupsi. Namun, hal itu menandakan bahwa tata kelola keuangan entitas tersebut secara umum telah baik.
Penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan atas empat kriteria, yaitu:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
2. Kecukupan Pengungkapan
3. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern
Bupati Abdul Haris, SH mengucapkan "terima kasih terutama atas bimbingan dan arahan BPK RI, sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan penilaian yang baik dengan opini WTP. Selain itu, meskipun Pemkab Anambas sudah berkali-kali mendapatkan WTP, pesan saya kita jangan berbangga diri dan jadikan penghargaan ini menjadi motivasi kita kedepannya agar terus berupaya menjadikan Pemkab Anambas yang patuh terhadap peraturan dan lebih tertib administrasi."
Abdul Haris juga mengimbau kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk dapat mempertahankan opini WTP terbaik ini. Hal itu agar ke depannya Pemkab Anambas bisa mendapatkan penghargaan yang tentunya tidak terlepas dari hasil kinerja ASN Pemkab Anambas tersebut. (CM)
ANAMBAS, iNews.id - Pemkab Kepulauan Anambas kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Kota Batam, Selasa (5/5/2021).
Penghargaan tersebut merupakan yang kelima kalinya diraih pihaknya di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wan Zuhendra. Kepulauan Anambas juga menjadi kabupaten pertama yang mendapatkan penghargaan WTP secara lima kali berturut-turut di Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Abdul Haris bersama Ketua DPRD Kepulauan Anambas menghadiri secara langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2020 tersebut. Turut hadir pula Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penghargaan WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan, bukan secara spesifik untuk menyatakan bahwa entitas yang mendapatkan opini WTP telah bebas dari korupsi. Namun, hal itu menandakan bahwa tata kelola keuangan entitas tersebut secara umum telah baik.
Penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan atas empat kriteria, yaitu:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
2. Kecukupan Pengungkapan
3. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern
Bupati Abdul Haris, SH mengucapkan "terima kasih terutama atas bimbingan dan arahan BPK RI, sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan penilaian yang baik dengan opini WTP. Selain itu, meskipun Pemkab Anambas sudah berkali-kali mendapatkan WTP, pesan saya kita jangan berbangga diri dan jadikan penghargaan ini menjadi motivasi kita kedepannya agar terus berupaya menjadikan Pemkab Anambas yang patuh terhadap peraturan dan lebih tertib administrasi."
Abdul Haris juga mengimbau kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk dapat mempertahankan opini WTP terbaik ini. Hal itu agar ke depannya Pemkab Anambas bisa mendapatkan penghargaan yang tentunya tidak terlepas dari hasil kinerja ASN Pemkab Anambas tersebut. (CM)
(ars)
tulis komentar anda