Penyekatan Ketat, Bundaran Waru Sempat Macet Panjang
Kamis, 06 Mei 2021 - 13:07 WIB
Operasi gabungan di hari pertama pelarangan mudik Lebaran 2021 yang berlangsung mulai tanggal 6-17 Mei 2021 terus dilakukan. Kendaraan di luar plat L dan W langsung dihentikan. Foto SINDOnews
SURABAYA - Operasi gabungan di hari pertama pelarangan mudik Lebaran 2021 yang berlangsung mulai tanggal 6-17 Mei 2021 terus dilakukan. Kendaraan di luar plat L dan W langsung dihentikan serta diperiksa kelengkapan surat-surat pengemudi kendaraan yang akan masuk ke Kota Pahlawan, Kamis (6/5/2021).
Penyekatan yang dilakukan di Bundaran Waru sempat membuat kemacetan luar biasa di sepanjang jalan pintu masuk arah Sidoarjo. Antrean mengular sampai ke arah Medaeng dan Aloha. Apalagi Bundaran Waru menjadi simpul masuk ke Surabaya. Baca juga: Bisa Bepergian Asal Bawa SIKM, Begini Tata Cara Warga Bekasi Milikinya
Namun, menjelang siang sudah bisa merambat kembali. Kendaraan bisa lancar ketika melintas di bundaran. Para petugas juga tetap memeriksa kendaraan selain plat L dan plat W untuk bisa masuk ke Surabaya. Di luar kedua plat itu, kendaraan yang bisa masuk ketika dipasangi stiker khusus oleh petugas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menuturkan, penyekatan ini dilakukan untuk memenuhi larangan mudik dari pemerintah. “Juga untuk memutus penularan COVID-19 ,” kata Irvan.
Penyekatan yang dilakukan di Bundaran Waru sempat membuat kemacetan luar biasa di sepanjang jalan pintu masuk arah Sidoarjo. Antrean mengular sampai ke arah Medaeng dan Aloha. Apalagi Bundaran Waru menjadi simpul masuk ke Surabaya. Baca juga: Bisa Bepergian Asal Bawa SIKM, Begini Tata Cara Warga Bekasi Milikinya
Namun, menjelang siang sudah bisa merambat kembali. Kendaraan bisa lancar ketika melintas di bundaran. Para petugas juga tetap memeriksa kendaraan selain plat L dan plat W untuk bisa masuk ke Surabaya. Di luar kedua plat itu, kendaraan yang bisa masuk ketika dipasangi stiker khusus oleh petugas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menuturkan, penyekatan ini dilakukan untuk memenuhi larangan mudik dari pemerintah. “Juga untuk memutus penularan COVID-19 ,” kata Irvan.
Lihat Juga :