Bandel Saat PSBB, Wali Kota Malang Tutup Paksa Pertokoan
Jum'at, 22 Mei 2020 - 14:39 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson, menertibkan pertokoan yang masih beroperasi. Foto/Dok. Humas Pemkot Malang
MALANG - Masih adanya pemilik toko yang membandel dan membuka tempat usahanya saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, membuat gerah Wali Kota Malang, Sutiaji.
(Baca juga: 4 Hari PSBB, Pasien Positif COVID-19 Kota Malang Bertambah )
Bersama dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson, Sutiaji langsung mengambil langkah tegas meminta para pemilik usaha di kawasan Pasar Besar Malang (PBM) untuk menghentikan kegiatan usahanya.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang tersebut, turun langsung menertibkan pertokoan di sepanjang Jalan SW. Pranoto, dan Jalan KH. Agus Salim, Jumat (22/5/2020).
(Baca juga: 4 Hari PSBB, Pasien Positif COVID-19 Kota Malang Bertambah )
Bersama dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson, Sutiaji langsung mengambil langkah tegas meminta para pemilik usaha di kawasan Pasar Besar Malang (PBM) untuk menghentikan kegiatan usahanya.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang tersebut, turun langsung menertibkan pertokoan di sepanjang Jalan SW. Pranoto, dan Jalan KH. Agus Salim, Jumat (22/5/2020).
Lihat Juga :