Hendak Mudik, 2 Travel Gelap Diamankan Polisi di Jalur Puncak Bogor

Rabu, 05 Mei 2021 - 23:45 WIB
Kendaraan travel gelap tersebut langsung diamankan oleh petugas ke Polres Bogor dan diberikan sanksi berupa tilang. Sedangkan, untuk penumpangnya diarahkan pulang ke rumahnya masing-masing.Baca: Catat! 6-17 Mei Jam Operasional Commuter Line Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

"Untuk sanksinya kita amankan kendaraannya di Polres Bogor dengan dilakukan tindakan penilangan. Jadi yang dimaksud untuk travel gelap itu kendaraan dengan plat nomor pribadi (hitam) yang dijadikan angkutan orang dengan tarif tertentu," ungkapnya.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Andryanto mengatakan, untuk kondisi lalu lintas di wilayah Kota Bogor maupun perbatasan masih normal. Belum ditemukan adanya peningkatan volume kendaraan menjelang larangan mudik.

"Biasa aja, normal. Tidak ada kenaikan kendaraan atau yang curi-curi start jelang pelarangan mudik yang melintas," ucap Andry.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!