Mobilitas Warga Bandung Dibatasi Ketat, Polisi Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan
Rabu, 05 Mei 2021 - 17:41 WIB
BANDUNG - Polrestabes Bandung mendukung penuh upaya pemerintah dengan cara membatasi ketat mobilitas warga untuk menekan potensi penularan COVID-19 , khususnya dalam periode pemberlakuan larangan mudik dan perayaan Lebaran 2021.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebutkan, sebanyak 1.500 personel gabungan mulai disebar ke sejumlah pos penyekatan guna menghalau masyarakat yang nekat mudik, baik dari maupun ke Kota Bandung.
Bahkan, kata Ulung, pasukan personel gabungan tersebut akan disiagakan 24 jam penuh untuk mengantisipasi pemudik yang mencuri-curi kesempatan di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
“Polisi akan berjaga 24 jam dengan sistem shif guna menghalau pemudik keluar-masuk Kota Bandung. Besok kita langsung ke pos masing-masing yang mana pos penyekatan," ungkap Ulung dalam rapat koordinasi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (5/5/2021).
Menurut Ulung, sedikitnya terdapat sembilan pos penyekatan yang disiapkan di Kota Bandung. Lima di antaranya di gerbang tol dan empat lainnya di jalur arteri di wilayah perbatasan Kota Bandung.
Baca juga: Dilarang Mudik, Bupati Karawang Wajibkan ASN Foto Selfi di Rumah saat Lebaran
Ulung menerangkan, nantinya, petugas akan mengecek kendaraan, termasuk surat kesehatan yang dibawa pengendara. Bila memang ditemukan pemudik, pihaknya akan langsung memutarbalikkan kendaraan.“Kita balikin, pokoknya kita kembalikan," tegasnya.
Tidak hanya mengantisipasi pemudik, lanjut Ulung, pihaknya juga berupaya menekan kerumunan warga, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Sebanyak 21 pengelola pusat perbelanjaan, kata Ulung, akan dipanggil untuk diberikan pemahaman terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebutkan, sebanyak 1.500 personel gabungan mulai disebar ke sejumlah pos penyekatan guna menghalau masyarakat yang nekat mudik, baik dari maupun ke Kota Bandung.
Bahkan, kata Ulung, pasukan personel gabungan tersebut akan disiagakan 24 jam penuh untuk mengantisipasi pemudik yang mencuri-curi kesempatan di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
“Polisi akan berjaga 24 jam dengan sistem shif guna menghalau pemudik keluar-masuk Kota Bandung. Besok kita langsung ke pos masing-masing yang mana pos penyekatan," ungkap Ulung dalam rapat koordinasi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (5/5/2021).
Menurut Ulung, sedikitnya terdapat sembilan pos penyekatan yang disiapkan di Kota Bandung. Lima di antaranya di gerbang tol dan empat lainnya di jalur arteri di wilayah perbatasan Kota Bandung.
Baca juga: Dilarang Mudik, Bupati Karawang Wajibkan ASN Foto Selfi di Rumah saat Lebaran
Ulung menerangkan, nantinya, petugas akan mengecek kendaraan, termasuk surat kesehatan yang dibawa pengendara. Bila memang ditemukan pemudik, pihaknya akan langsung memutarbalikkan kendaraan.“Kita balikin, pokoknya kita kembalikan," tegasnya.
Tidak hanya mengantisipasi pemudik, lanjut Ulung, pihaknya juga berupaya menekan kerumunan warga, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Sebanyak 21 pengelola pusat perbelanjaan, kata Ulung, akan dipanggil untuk diberikan pemahaman terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).
tulis komentar anda