Cegah Aksi Kriminalitas, Ditreskrimum Polda Kepri Sebar Anggotanya

Minggu, 19 April 2020 - 18:36 WIB
Antisipasi aksi kriminalitas di tengah Pandemi Covid-19 ini, jajaran Ditreskrimum Polda Kepri mengerahkan personil di daerah rawan. Foto/Dok/SINDOnews
BATAM - Untuk mengantisipasi meningkatnya aksi kriminalitas di tengah Pandemi Covid-19 ini, jajaran Ditreskrimum Polda Kepri mengerahkan personil di daerah rawan. Tidak dapat dipungkiri bahwa himbauan Pemerintah untuk tetap di rumah saja selama masa pandemi Virus Covid-19 ini akan sangat berdampak pada mata pencaharian masyarakat.

Untuk itu, diharapkan masyarakat tetap waspda terhadap kriminalitas yang bisa saja terjadi akibat dari dampak virus Covid-19 demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.



Untuk itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, untuk menyikapi hal tersebut, dirinya telah membagi wilayah pada masing-masing anggota untuk berjaga-jaga.

"Kami antisipasi potensi kriminalitas di tengah Covid-19, jadi telah dibagi wilayah di masing-masing anggota. Ditreskrimum membagi anggota dan mengirim 3 sampai 5 anggota ke Kabupaten dan Kota seperti di Tanjungpinang, Bintan dan Karimun," ujarnya, Minggu (19/4/20).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!