Catat! Keluar Masuk Depok Wajib Kantongi Surat Dispensasi dari Lurah
Selasa, 04 Mei 2021 - 15:50 WIB
Sementara itu, Polres Metro Depok akan menerapkan penyekatan di beberapa ruas jalan yang sering dilalui pemudik. Tiga jalan itu adalah jalan arteri yaitu perbatasan wilayah Depok menuju Bogor.
Ketiga titik yang akan dilakukan penyekatan yakni di Jalan Raya Bogor yang merupakan titik strategis dari Depok menuju Bogor. Kemudian di Kecamatan Sawangan arah Jalan Raya Tapos, dan terakhir di Bojonggede.
“Tiga titik itu dilakukan penyekatan untuk filterisasi,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada.
Pihaknya berkerja sama dengan Pemkot Depok melakukan penyekatan di tiga titik yang menjadi alternatif warga keluar-masuk Depok. Jalur alternatif ini digunakan warga karena adanya penyekatan di jalan tol.
“Jadi masyarakat yang dilakukan penyekatan di wilayah tol mereka akan cari alternatif di wilayah kita. Nah, di wilayah kita juga dilakukan filterisasi penyekatan, tentunya kita persiapkan untuk putar balik,” pungkasnya.
Ketiga titik yang akan dilakukan penyekatan yakni di Jalan Raya Bogor yang merupakan titik strategis dari Depok menuju Bogor. Kemudian di Kecamatan Sawangan arah Jalan Raya Tapos, dan terakhir di Bojonggede.
“Tiga titik itu dilakukan penyekatan untuk filterisasi,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada.
Pihaknya berkerja sama dengan Pemkot Depok melakukan penyekatan di tiga titik yang menjadi alternatif warga keluar-masuk Depok. Jalur alternatif ini digunakan warga karena adanya penyekatan di jalan tol.
“Jadi masyarakat yang dilakukan penyekatan di wilayah tol mereka akan cari alternatif di wilayah kita. Nah, di wilayah kita juga dilakukan filterisasi penyekatan, tentunya kita persiapkan untuk putar balik,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :